Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Pilih Kasih, Beda Perlakuan terhadap Barang Jadi Impor Garmen dan Industri Kecil Dalam Negeri

Rabu, 24 Maret 2021 – 15:50 WIB
Pemerintah Pilih Kasih, Beda Perlakuan terhadap Barang Jadi Impor Garmen dan Industri Kecil Dalam Negeri - JPNN.COM
Ilustrasi buruh memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik garmen di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

Ditambah banyak pihak yang beralih untuk mengimpor produk barang jadi karena dinilai lebih mudah dan ekonomis dibandingkan dengan memproduksi di dalam negeri sendiri.

Dia mencontohkan berdasarkan sumber Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan impor barang jadi kerudung atau scarf. APIKMI mencatat terdapat 32,4 juta kg atau 314,9 lembar kerudung atau scraft yang diimpor dari China, Turki, Malaysia, India, dan Pakistan selama 2017-2019

"Berdasarkan data di atas dapat diambil kesimpulan dalam tiga tahun terakhir terjadi pengingkatan nilai impor barang jadi berupa kerudung atau scarf tersebut," jelas dia.

Widia menilai kondisi itu menunjukkan bahwa safeguard untuk barang jadi garmen harus segera direalisasikan.

Apabila impor barang jadi termasuk kerudung tidak diberlakukan safeguard, maka salah satu yang paling terkena dampaknya adalah para IKM Cicalengka yang terancam bisa menutup usahanya.

Terlebih Cicalengka terkenal sebagai salah satu kawasan IKM atau sentra produsen kerudung terbesar di Jawa Barat.

APIKMI meminta penjelasan kepada pemerintah khususnya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, terkait pemberlakuan bahan baku dikenakan bea masuk pengamanan, tetapi barang jadi garmen impor tidak diberlakukan.

Sebab, secara bisnis akan lebih menguntungkan impor barang jadi dan secara langsung dapat membunuh industri IKM garmen.

"Yang menjadi harapan utama ialah agar proses produksi pelaku IKM garmen atau konveksi kembali stabil dan harga jual yang ditawarkan ke konsumen tetap kompetitif. Pemerintah harus bertindak cepat, untuk menerbitkan kebijakan safeguards barang jadi impor, agar situasi saat ini tidak dijadikan sebagai celah oleh segelintir pihak yang memanfaatkan keadaan," kata dia.

Widia menambahkan, kebijakan tersebut bisa meringankan para pelaku IKM sektor konveksi, garmen, dan barang produksi lokal, baik dari para pelaku IKM ataupun industri dalam negeri.

Dia menilai kebijakan safeguard terhadap barang jadi impor berpeluang membuat IKM lokal menjadi primadona di pasar domestik negerinya sendiri. (tan/jpnn)

Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (APIKMI) meminta pemerintah berlaku adil dengan menerapkan perlakuan yang sama terhadap barang jadi impor produk garmen.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News