Pemerintah Pusat Ingin Kurangi Ketergantungan Daerah
Alasan Berkurangnya DIPA ProvinsiSelasa, 28 Desember 2010 – 17:23 WIB
Keinginan pemerintah pusat untuk mengurangi ketergantungan pemda, juga terlihat dari porsi alokasi transfer pusat ke daerah untuk tahun anggaran 2011. Secara kumulatif, transfer pusat ke daerah memang mengalami peningkatan dari Rp 344.612,9 triliun di APBN-P 2010, menjadi Rp 392.980,3 triliun. Namun dalam porsi transfer Dana Bagi Hasil (DBH), terjadi penurunan dari Rp 89.618,4 triliun di APBN-P 2010, menjadi Rp 83,558,4 triliun di APBN 2011. Yang meningkat adalah Dana Alokasi Umum (DAU), dari Rp 203.606,5 triliun di APBN-P 2010 menjadi Rp 225.532,8 triliun di APBN 2011.
Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), justru meningkat dari Rp 21.138,4 triliun di APBN-P 2010, menjadi Rp 25.232,8 triliun di APBN 2011. Demikian juga untuk Dana Otsus, yang naik dari Rp 9.099,6 triliun di APBN-P 2010, menjadi Rp 10.421,3 triliun di APBN 2011. Hal yang sama terjadi pula pada dana penyesuaian, naik dari Rp 21.150 triliun di APBN-P 2010, menjadi Rp 48,235 triliun di APBN 2011.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Negara Herry Purnomo, saat ditemui di tempat yang sama, mengungkapkan bahwa jumlah dana yang di-DIPA-kan kepada masing-masing K/L, mencapai Rp 774 triliun dari pagu anggaran Rp 1.229 triliun. "Dana yang sudah diserahkan dalam bentuk DIPA, saat ini sudah bisa untuk segera dicairkan pada awal bulan 2011. Para gubernur sudah bisa langsung menyerahkannya kepada satker masing-masing, agar bisa mempercepat realisasi penyerapan," kata Herry.