Pemerintah Terburu-buru Melarang Ekspor Minyak Goreng? Simak Dulu Fakta Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR/Sek Fraksi PPP Achmad Baidowi (awiek) menilai pertimbangan pemerintah cukup matang terkait larangan ekspor minyak goreng dan CPO.
"Tidak tergesa-gesa karena risiko inflasi akibat pangan cukup tinggi, dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin. Selama pandemi jumlah penduduk miskin telah meningkat menjadi 26,5 juta orang per September 2021," beber Awiek dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (24/4).
Menurut Awiek, fakta bahwa naiknya permintaan minyak goreng baik kemasan maupun curah saat Ramadan tidak di imbangi dengan kenaikan sisi pasokan bahan baku minyak goreng, memerlukan langkah yang extra-ordinary.
"Tanpa langkah konkret dari pemerintah mendorong pasokan bahan baku minyak goreng, akibatnya terjadi antrian panjang masyarakat dan pelaku usaha kecil berebut minyak goreng curah," katanya.
Awiek mencontohkan bahkan ada masyarakat yang membeli minyak curah dengan menunjukkan KTP kepada petugas agar tidak terjadi pembelian ganda.
Di sisi lain harga minyak goreng kemasan yang dilepas ke mekanisme pasar terlalu jauh disparitasnya.
Awiek menekankan selama masa Lebaran kenaikan permintaan minyak goreng sebesar 47 persen lebih tinggi dibanding waktu normal (data Badan Ketahanan Pangan).
Oleh karena itu, selain antisipasi lonjakan kebutuhan minyak goreng bagi industri makanan minuman, serta pelaku usaha kuliner seperti warung makan paska lebaran perlu segera diantisipasi.