Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Upayakan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Rasa Aman

Jumat, 18 Desember 2020 – 23:55 WIB
Pemerintah Upayakan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Rasa Aman - JPNN.COM
Ilustrasi - sampel swab test Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masihterus dijalankan pemerintah. Hal ini dilakukan demi menekan dampak pandemi Corona dan mengembalikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

Apabila masyarakat tidak takut beraktivitas, maka ekonomi otomatis akan kembali bergerak.

"Rasa takut ini harus dihilangkan diganti dengan rasa aman, sehingga orang bisa keluar (beraktivitas). Kalau orang keluar, otomatis tidak usah diapa-apain ekonomi akan jalan," kata Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin dalam diskusi Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi bersama Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, Jumat (18/12).

Dia menekankan, penanganan kesehatan yang baik itu penting karena akan membawa pulihnya ekonomi. Selain itu, krisis ekonomi global yang dirasakan penduduk dunia saat ini, disebabkan oleh pandemi Covid-19. Di mana masyarakat tidak berani beraktivitas karena takut tertular Covid-19.

Padahal, ekonomi Indonesia dan dunia itu pilar utamanya adalah kontak fisik. Hal ini kata Budi, menjadi jawaban mengapa perdagangan berbasis digital atau e-commerce belum bisa menggantikan physical commerce di pasar-pasar tradisional atau mal-mal.

"Ini kan masalahnya, karena orang merasa takut, tidak memiliki rasa aman untuk keluar melakukan kontak fisik. Akhirnya ekonomi jatuh," ujarnya.

Salah satu cara yang dilakukan pemerintah melindungi warga negaranya dalam masa pandemi Covid-19 ialah dengan menghadirkan vaksin dan dilanjutkan vaksinasi nasional. Kementerian BUMN mendapat tugas mengadakan vaksin sesuai yang sudah diakui World Health Organization (WHO).

Pemerintah juga telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. H.K.0.1.0.7/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Pemerintah berupaya untuk memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Masyarakat juga harus dibuat aman untuk beraktivitas kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close