Pemilih Siluman Bayangi Pilkada Kepri
Kamis, 04 Maret 2010 – 00:59 WIB
Pada Pemilihan Gubernur 2005, jumlah pemilih hanya sekitar 500-an ribu orang. Namun menurut Surya, dalam rapat dengar pendapat dengan KPU Kepri dan Dinas Kependudukan Kepri, beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kepri sudah mengingatkan KPU agar mencermati betul DPS sebelum diputuskan jadi DPT. "Agar tidak ada yang dirugikan," katanya.
Bila ternyata jumlah DPT yang diputuskan KPU jauh di atas jumlah yang sebenarnya -akibat kekeliruan dalam verifikasi, selain munculnya pemilih siluman, kerugian lain yang timbul adalah bengkaknya biaya cetak suara yang harus ditanggung negara. "Misalnya, surat suara dicetak 1,3 juta tapi pemilihnya hanya 700-an ribu, itu kan pemborosan. Biaya distribusinya juga membengkak. Surat suara yang tidak terpakai juga rawan disalahgunakan, terlebih lagi sistem pemilihannya dengan cara mencoblos, bukan mencontreng," katanya.
KPU Kepri sendiri mengimbau masyarakat segera mengecek nama di kantor lurah masing-masing. Jika belum terdata, segera melapor ke Sekretariat PPS setempat. Jadwal pengumuman DPS ini dibuka hingga 22 Maret mendatang. ”Kita tak menginginkan, usai Pilkada masih ada warga protes belum terdata. Pasalnya, KPU telah memberi kesempatan selama 20 hari melakukan pengecekan nama,’’ ujar Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kepri, Razaki Persada. (bal)