Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilu 2019 tak Sah Jika KPU Membangkang Putusan MK

Rabu, 17 Januari 2018 – 15:25 WIB
Pemilu 2019 tak Sah Jika KPU Membangkang Putusan MK - JPNN.COM
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi MK tidak berlaku surut. Putusan tidak bisa diterapkan pada Pemilu 2019 sebab keluar setelah KPU melaksanakan tahap verifikasi terhadap partai-partai baru. (gir/jpnn)

 

Said menilai, Pemilu 2019 tidak sah jika KPU tidak melakukan verifikasi factual terhadap 12 parpol.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News