Pemkab Bogor Minta ASN Tuntaskan LHKPN Pekan Depan
jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus menuntaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) selambat-lambatnya pada pekan depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan bahwa LHKPN merupakan bagian terpenting dalam upaya mencegah tindak korupsi karena berkaitan dengan transparansi, kejujuran, akuntabilitas dan integritas para penyelenggara negara.
Oleh karena itu, kata dia perilaku perilaku tertib ASN dalam melaporkan harta kekayaannya juga menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan sistem meritokrasi.
“Walaupun batas pelaporan sampai akhir Maret, melalui workshop ini, saya ingin minggu depan harus selesai semua," kata Burhanuddin saat membuka Workshop Asistensi Pengisian e-LHKPN tahun 2023 di Cigombong, Bogor, Selasa (7/3).
Menurut dia, ASN merupakan pelayan publik yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, katanya, penting bagi ASN mengisi LHKPN agar memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik tentang harta kekayaannya.
“Hal ini agar terhindar dari menerima penghasilan yang tidak sah, tercapainya optimalisasi kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas ASN,” ujarnya.
Burhan, panggilan akrab Burhanuddin, meminta ASN peserta workshop agar dapat memahami cara mengisi elektronik LHKPN dengan baik, sehingga mengetahui tata cara pengisian, meningkatkan keterampilan teknis dan akuntabilitas serta makin membangkitkan kesadaran antikorupsi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor R Irwan Purnawan di tempat yang sama mengatakan, demi suksesnya sistem meritokrasi di Kabupaten Bogor, salah satu faktor penentu adalah tertib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara.