Pemkab Mukomuko segera Merumahkan Ratusan Honorer Daerah, Ini Penyebabnya
Berbagai penolakan terhadap tenaga honorer seperti kualifikasi pendidikan, jarak tempuh, umur, "double job" atau menggunakan dana dari dua sumber baik APBD maupun APBN.
Dia menyebutkan dari sebanyak 783 tenaga honorer tersebut, guru SD 372, guru SMP 190, tenaga tata usaha SD 154, tenaga tata usaha SMP 67.
Dari 783 tenaga honorer daerah tersebut, sebanyak 450 di antaranya masih diperpanjang kontrak kerjanya terhitung tanggal 1 Juli 2022, yakni tingkat SD 300 dan SMP 150.
Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini Kabupaten Mukomuko memiliki 422 guru pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tingkat SMP. Jumlah itu masih kurang 280 orang dari kebutuhan 702 orang.
Adapun jumlah tenaga pendidik dan nonkependidikan tingkat SD sebanyak 832 orang, atau masih kurang 472 dari kebutuhan sebanyak 1.304. (antara/jpnn)