Pemko Pekanbaru Stop Terima CPNS
Rabu, 05 Oktober 2011 – 09:30 WIB
‘’Saya akan panggil Kabag Keuangan Pemko Pekanbaru untuk mengetahui kondisi keuangan dan pos pembayaran gaji pegawai berapa persen dari total APBD Pekanbaru. Jika memang lebih dari 50 persen tentu menjadi bahan pertimbangan kita untuk tidak lagi merekrut PNS,’’ terang Sekko Pekanbaru, HM Wardan kepada Riau Pos (Group JPNN) kemarin di Pekanbaru.
Satu bulannya Pemko harus membayarkan gaji 1002 PNS yang ada di lingkungkan Pemko Pekanbaru yang berasal dari APBD. Dengan kondisi tersebut, bisa dikatakan penyerapan APBD Pemko untuk gaji masih termasuk tinggi.
PEKANBARU--Pemko Pekanbaru kemungkinan stop melakukan perekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, sesuai dengan pernyataan Menpan RB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:55 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persib Bandung: Maung Pengin Clean Sheet
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:00 WIB - Bisnis
Yamaha Spill Tipis-Tipis Konsep Motor Terbarunya, Siap Terabas Gaya Hidupmu
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:53 WIB - Sport
Liga 1 Makan Korban, Pelatih Madura United Mundur Menjelang Kontra Bali United
Rabu, 18 Desember 2024 – 14:24 WIB - Hukum
Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:18 WIB