Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Tangerang Pertanyakan Realisasi Pembebasan Lahan Rel KA Bandara

Rabu, 08 Oktober 2014 – 05:08 WIB
Pemkot Tangerang Pertanyakan Realisasi Pembebasan Lahan Rel KA Bandara - JPNN.COM

jpnn.com - TANGERANG – Kalangan DPRD dan Pemkot Tangerang mempertanyakan realisasi pembebasan lahan rel kereta api Bandara Soekarno Hatta yang akan melintas di Kota Tangerang.  Pasalnya, sejauh ini rencana itu masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada pembayaran.

Di sisi lain, pembangunan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dipastikan bakal dimulai dengan  pentupan pintu M1 yang menjadi salah satu akses bandara yang dioperasikan Angkasa Pura II itu.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, semangat yang diusung dalam pembangunan rel kerta api Bandara Soekarno Hatta – Tangerang adalah  untuk mengentaskan kemacetan. Namun, sambung Arief, di sisi lain pembebasan lahan yang bakal digunakan sebagai jalur rel kereta api belum juga dilakukan. Sebab, pembebasan lahan masih sebatas sosialisasi kepada warga dan belum ada titik temu mengenai pembayaran.

Dengan kata lain, lahan yang akan digunakan untuk penempatan rel KA masih belum resmi ada. ”Baru sosialisasi. Belum ada pembayaran kepada warga. Harusnya ini diselesaikan dahulu,” terang Arief.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Tangerang, Agus Setiawan. DPRD Tangerang pun mendorong agar pembayaran lahan warga yang terkena jalur kereta bandara bisa segera direalisasikan.

Berdasarkan rencana, pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta  mencapai 36 hektar. Lahan yang bakal dibebaskan antara lain di kawasan Batu Jaya dan Blendung menuju pintu M1 Bandara Soekarno Hatta.   

“Harapan kami, pembebasan lahan milik warga dapat diselesaikan secepatnya. Jangan sampai ini malah jadi kendala menghambat pembangunan. Warga juga harus mendapat keadilan atas pembebasan lahan tersebut,” ujarnya.

Manajer Humas dan Protokoler Angkasa Pura II Yudis Tiawan mengatakan, pembangunan rel kereta api merupakan kewenangan PT KAI. Sementara AP II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta hanya menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam rencana pembangunan rel kereta api tersebut, termasuk pentupan pintu M1 dan pengalihan lalu lintas melalui Jalur Parimeter Selatan dan Parimeter Utara.  

TANGERANG – Kalangan DPRD dan Pemkot Tangerang mempertanyakan realisasi pembebasan lahan rel kereta api Bandara Soekarno Hatta yang akan melintas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close