Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU
Disdik DKI Jakarta secara bertahap melakukan pengecekan ulang dari data Disdukcapil.
Sejauh ini, sudah dilakukan pengecekan data 325 orang.
Sementara, 299 orang lainnya akan dilakukan di pengecekan selanjutnya.
"Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil, sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah," ungkap Purwosusilo.
Menurut dia, sebanyak 294 orang yang menyanggah tersebut diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen sanggahan pada Senin (18/3).
Disdik DKI juga sudah memanggil mahasiswa tersebut untuk dilakukan tahapan validasi, verifikasi kembali dan survei ke lapangan guna mengecek kebenarannya hingga tuntas.
Selain dari data Disdukcapil, Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan hasil verifikasi kampus.
Hasilnya, sebanyak 101 orang dinyatakan lulus kuliah, dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar. Adapun mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap 1 tahun 2024.