Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU
Minggu, 17 Maret 2024 – 07:10 WIB
Pendaftar KJMU Tahap 1 Tahun 2024 akan dilakukan verifikasi oleh sekolah asal untuk memastikan telah memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimum tiga tahun yang lalu. Pengecekan melalui sistem pada 4-24 Maret.
Lalu, secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem pada 4-28 Maret untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU. Kemudian, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem pada 1-5 April 2024. (antara/jpnn)