Pemprov DKI Ternyata Punya Saham di PT KCN yang Cemari Lingkungan
“Sekiranya memang apa yang kami catat hari ini belum bisa dijawab. Kami akan sikapi secara internal, kami akan follow up dan kami laporkan perkembangannya,” tuturnya.
Diketahui, isu KCN ini bermula saat Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti yang menerima sejumlah aduan dari warga Rusun Marunda terkait pencemaran batu bara di wilayahnya.
Pencemaran tersebut berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak, mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain yang penuh abu batu bara, hingga seorang anak yang kornea matanya rusak.
Pemprov DKI kemudian menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan ini dengan harus melaksanakan 32 item. (mcr4/jpnn)