Pemuda Ini Jadikan Anak Perempuan Sebagai PSK
jpnn.com, BERAU - Pemuda di Berau, Kalimantan Timur, berinisial GA (21) diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb lantaran menjajakan anak-anak perempuan di bawah umur sebagai PSK.
Tindak kejahatan eksploitasi anak perempuan yang dilakukan pemuda 21 tahun itu dilakukan secara terang-terangan melalui media sosial.
Aksi GA sebagai muncikari akhirnya terendus aparat kepolisian.
Kapolsek Tanjung Redeb Iptu H Simalango mengatakan GA diringkus petugas setelah menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan perdagangan anak di bawah umur melalui salah satu media sosial.
"Informasi itu kami tindaklanjuti dan benar kami menemukan adanya perdagangan anak di bawah umur di media sosial yang diduga dilakukan pelaku," kata Iptu Simalango melalui rilisnya kepada JPNN.com, Selasa (17/5).
Dari hasil penyelidikan itu, polisi menemukan keberadaan pelaku. GA ditangkap petugas tanpa perlawanan di rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (15/5) sekitar pukul 03.30 WITA.
Selanjutnya GA digelandang petugas ke Mako Polsek Tanjung Redeb guna ditindaklanjuti.
Kepada polisi, GA mengakui perbuatannya menjual remaja perempuan kepada pria hidung belang.