Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Mas Bechi Menjadi Prioritas LPSK
Dia menambahkan LPSK juga melakukan hal yang sama untuk kasus kekerasan seksual lainnya, termasuk oleh terpidana Herry Wirawan.
Selain itu, LPSK juga memfasilitasi penghitungan ganti rugi (restitusi) untuk korban, baik perempuan maupun anak. LPSK menilai tingkat kesadaran aparat hukum untuk memasukkan restitusi ke dalam tuntutan di pengadilan sudah cukup tinggi.
Meskipun demikian, hal mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mengawasi secara ketat lembaga-lembaga pendidikan yang berpotensi terjadi peristiwa serupa.
Susilaningtyas juga berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada lembaga pendidikan yang lalai dan memberi ruang terjadinya kasus kekerasan seksual.
Lebih lanjut Susilaningtyas mengapresiasi langkah Pemerintah yang menaruh perhatian terhadap upaya pemulihan korban kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Maj'amal Bahrain Shiddiqiyah, Jombang.
Seperti diketahui, saat ini MSAT alias Mas Bechi sudah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?