Penampakan Tumpukan Uang Palsu Rp 2,3 Miliar, Ternyata Pengedarnya Pelatih Bulu Tangkis
Tersangka juga membuat pita kertas bertuliskan nilai angka uang untuk membundel uang palsu rupiah maupun mata uang asing, seperti Kanada dan Australia.
"Tidak hanya uang rupiah, tapi membuat tali pita untuk bundelan uang dan juga uang negara lain, Kanada, Australia, dan pita beberapa bank yang ada di Indonesia," bebernya.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya selama satu tahun dan diduga uang tersebut untuk penipuan modus penggandaan uang.
Perwira menengah Polri itu mengatakan jajarannya juga masih mendalami sejauh mana uang tersebut dipergunakan oleh tersangka.
Namun dugaan sementara, uang palsu tersebut dibuat jika ada pesanan dan sasarannya kemungkinan tempat penukaran uang asing.
"Kasusnya masih kita dalami, sementara (pembuatan) masih dalam negeri," tegasnya.
Dia menyebutkan uang palsu yang sudah dibundel tersangka jumlahnya cukup banyak dan jika diasumsikan uang asli nilainya Rp 2,3 miliar.
Sementara itu, jika ditotalkan dengan uang palsu lainnya dan juga mesin peralatan bisa nilainya lebih dari Rp 3 miliar.