Penampakan Tumpukan Uang Palsu Rp 2,3 Miliar, Ternyata Pengedarnya Pelatih Bulu Tangkis
jpnn.com, GARUT - Perbuatan pelatih bulu tangkis berinisial A (47) sebagai pengedar uang palsu akhirnya terbongkar.
Ini setelah jajaran Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pembuatan uang palsu mata uang rupiah dan asing di daerah tersebut.
Selain A, polisi juga menangkap pelaku lainnya berinisial D (50) yang merupakan seorang pekerja sablon di Bandung.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya uang palsu di wilayah Kecamatan Karangpawitan.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku A yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari tersangka A digeledah ada barang bukti satu kotak besar terdapat sejumlah uang seratusan ribu 23 bundel dan menyita senjata tajam seperti keris," ungkap AKBP Wirdhanto Hadicakson, Minggu (20/11).
A yang sehari-harinya menjadi pelatih bulu tangkis itu mengaku mendapatkan uang palsu sebanyak itu dari pekerja sablon di Bandung berinisial D.
Polisi langsung bergerak menangkap D dan menyita sejumlah barang bukti, seperti peralatan sablon, mesin cetak, kepingan logam kuningan, dan bahan baku lainnya untuk pembuatan uang palsu.