Penarik Becak Tak Punya KTP Jakarta Bakal Dipulangkan
Sabtu, 27 Januari 2018 – 12:42 WIB
"Becak yang datang dari daerah wilayah Indonesia ke Jakarta tak diperbolehkan. Jadi kami akan pulangkan," kata Sandi.
Menurut Sandi, penarik becak yang boleh beroperasi di lingkungan perkampungan dan objek wisata di Jakarta Utara wajib ber-KTP ibu kota.
Nantinya, para penarik becak itu didata lalu diberi pelatihan dan tanda berupa stiker di becaknya.
"Diarahkan nanti untuk angkutan ramah lingkungan yang ada di wilayah perumahan dan wisata. Jumlahnya nggak lebih dari 500 menurut Pak Wali, dan mayoritas ada di Jakarta Utara," kata Sandi. (tan/jpnn)