Penasihat Hukum Ahok Tolak Kesaksian Hamdan Rasyid
Selasa, 07 Februari 2017 – 22:21 WIB
"Artinya saksi tidak independen, karena ada konflik kepentingan,” imbuh Humphrey.
Dia mengaku, tidak mempersoalkan posisi Hamdan jika kehadirannya di persidangan sebagai saksi fakta, bukan ahli.
"Kami enggak mau sebut ahli di sini, keterangan Hamdan Rasyid dalam BAP nomor sembilan, sama persis dengan keterangan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Dalam hal ini kami melihat independensi sangat diragukan. Dengan demikian kami menolak dan memberikan beberapa catatan kepada majelis," ungkap Humphrey. (gil/jpnn)