Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP

Jumat, 27 Desember 2024 – 09:25 WIB
Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP - JPNN.COM
Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (kedua kiri) berjalan keluar melalui pintu belakang usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasonna Laoly sekitar 7 jam sebagai saksi atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU

Adapun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pencegahan Yasonna Laoly ke luar negeri oleh KPK terkait kasus Harun Masiku merupakan pukulan beruntun bagi PDIP.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News