Pencuri Gelang Berlian Mbak Shinta Ditangkap, Pelaku: Toko Emas Tak Ada yang Sanggup Beli
jpnn.com, BANYUASIN - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan dari dalam mobil yang terparkir di Klinik Tri Medika Pratama, Jl Tanjung Api-Api, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Dua pelaku pencurian bernama M Amin, 28, dan Nazeli Parizal alias Ical, 25, ditangkap saat menjual hasil kejahatannya berupa berlian dan perhiasan lainnya di Ogan Komering Ilir.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Hasyim SIK membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut.
Haris mengatakan aksi kedua pelaku diketahui pada tanggal 28 Juni 2021 pukul 18.30 WIB lalu.
“Kami mendapatkan informasi kalau kedua tersangka sedang berada di OKI dan akan menjual gelang berlian tersebut, tetapi tidak ada yang mau membelinya,” terang Kapolsek.
Saat keduanya ditangkap, barang bukti gelang berlian dan sejumlah perhiasan yang belum bisa dijual telah diamankan.
“Mereka ini spesialis, sasarannya mobil yang sedang parkir. Menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci pintu mobil. Untuk barang bukti perhiasan, kami titipkan kepada korban karena rentan. Jika dibutuhkan saat persidangan, korban akan membawanya lagi,” tutupnya.
Saat beraksi, kedua tersangka mengaku menggunakan kunci letter T untuk merusak pintu mobil milik korban Shinta Roilan. Setelah menggondol berlian dan perhiasan lainnya, kedua pelaku menjualnya ke toko emas.