Pendaftaran Calon Anggota Dewan Masih Sepi Nih
Kamis, 12 Juli 2018 – 20:26 WIB
"Seandainya mendaftar lebih awal, bacaleg lebih mudah, KPU juga lebih mudah," imbuhnya.
Jika pada akhir pengajuan bacaleg, yakni 17 Juli, sampai jam terakhir masih ada bacaleg yang belum memenuhi syarat, jelas Saifullah, KPU meminta parpol mencoretnya.
Sebab, pada 18 Juli KPU hanya akan melakukan verifikasi, bukan lagi menerima pendaftaran. (hud/aro/c9/diq/jpnn)