Pendaftaran CPNS 2021: Tersedia 3 Formasi Khusus, Ini Persyaratannya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan pengadaan seksi CPNS dan PPPK 2021 pada 30 Mei mendatang. Dilanjutkan pendaftaran pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari mengungkapkan, dalam pengadaan CPNS 2021, ada tiga formasi khusus yang diberikan.
Pertama, putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude. Jumlah formasinya disesuaikan kebutuhan.
Kedua, penyandang disabilitas dengan jumlah minimal 29 persen dari formasi. Ketiga, diaspora dengan jumlah formasi sesuai kebutuhan.
Berbeda dengan formasi CPNS 2019, tahun ini tidak ada untuk honorer K2.
"Formasi khusus CPNS 2021 tidak ada untuk honorer K2," ucap Katmoko Ari, Sabtu (8/5).
Dia menjelaskan formasi khusus untuk putra putri lulusan cumlaude diperuntukkan bagi jabatan jenjang pendidikan minimal S1, tidak termasuk Diploma IV.
Selain itu diperuntukkan bagi calon pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi serta program studi terakreditasi A saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan tertulis pada ijazah.