Pendaftaran CPNS 2023, ILUNI FHUI Dorong Anggotanya Gabung Kejaksaan RI
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan juga terus meningkat. Kejaksaan bahkan dianggap tengah berada pada periode keemasan.
Di bidang pidana khusus, misalnya, Kejaksaan berhasil menangani kasus megakorupsi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri. Kejaksaan Agung berhasil menangani perkara korupsi kelas kakap dengan total kerugian negara mencapai Rp 152,5 triliun dan USD 61,49 juta.
Dari situ, Kejaksaaan berhasil menyelamatkan dan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 42,7 triliun dan USD 61,95 juta.
Selain itu, Kejaksaan juga berhasil mengembalikan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109,5 triliun yang bersumber dari berbagai perkara.
Dalam menghadirkan keadilan untuk masyarakat, Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengedepankan restorative justice.
Melalui program utama ini, Kejaksaan telah menyetop 2.103 perkara lewat restorative justice dalam kurun 2020-2022 sehingga menghadirkan keadilan untuk semua.
Atas keberhasilan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun meraih penghargaan sebagai tokok restorative justice karena menjadikan restorative justice sebagai program utama.
“Kami berharap makin banyak alumni FHUI yang terpanggil untuk bergabung ke Kejaksaan. ILUNI FHUI akan memberikan dukungan penuh jika ada alumni yang menjadi bagian dari Kejaksaan," pungkas Rapin. (esy/jpnn)