Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
Kamis, 09 Juni 2022 – 14:38 WIB
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Cara mendaftar Kartu Prakerja
Calon peserta yang ingin mendaftar program itu harus terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.