Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
Timbul pertanyaan di kalangan P1, mengapa tidak muncul pilihan formasi guru kelas.
Padahal, guru tersebut merupakan P1 guru kelas.
Masalah ini, kata Fulkan, sudah ditanyakan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sayangnya hingga sekarang belum ada ada tindak lanjutnya.
"Kalau kasusnya sudah seperti ini bagaimana P1 bisa tuntas, apalagi pemkab malah memilih mapel lainnya. Kami P1 merasa dirugikan," ungkapnya.
Dia juga mempertanyakan apakah P1 yang tidak mendapatkan formasi akan dialihkan ke paruh waktu. Padahal, guru adalah profesi yang tidak bisa digunakan sistem paruh waktu.
"Apa kata dunia kalau guru bekerja paruh waktu, " kata Fulkan. (esy/jpnn)