Penerimaan Cukai Tembus Rp.21,2 Triliun
Rabu, 12 Mei 2010 – 04:32 WIB
Kata dia, realisasi penerimaan cukai sangat bergantung kinerja cukai rokok. Dia menyebut, dari total penerimaan cukai Rp 21,2 triliun, 97 persennya atau Rp 20,6 triliun berasal dari cukai rokok. "Sisanya (Rp 800 miliar) dari cukai MMEA (minuman mengandung etil alkohol)," terangnya. Dalam APBN Perubahan 2010, penerimaan cukai ditargetkan Rp 59,3 triliun.
Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Thomas Sugijata mengatakan, pihaknya bakal mengoptimalkan penerimaan cukai rokok. "Strateginya, dengan menggencarkan operasi penindakan cukai ilegal," katanya. Tahun ini, kalkulasi penerimaan cukai rokok memang diwarnai dua perubahan kebijakan. Yakni penurunan volume produksi rokok dan kenaikan tarif cukai rokok.