Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penetapan PP Manajemen ASN Molor, PPPK & Honorer Tua Keburu Pensiun

Minggu, 21 Juli 2024 – 14:00 WIB
Penetapan PP Manajemen ASN Molor, PPPK & Honorer Tua Keburu Pensiun - JPNN.COM
Banyak honorer yang diangkat ASN PPPK sudah mendekati batas usia pensiun. Foto dok. source for JPNN. com

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan peraturan pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai saat ini belum jelas waktunya.

Padahal, pemerintah diberikan tenggat waktu hingga akhir April 2024 untuk melahirkan turunan UU ASN 2023.

Faktanya, hingga saat ini belum satu pun PP lahir, bahkan RPP Manajemen ASN yang ditunggu-tunggu jutaan honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak jelas kapan ditetapkan. 

Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mengatakan pemerintah seharusnya tidak mengulur-ulur penetapan PP Manajemen ASN. 

Saat ini, banyak honorer K2 yang usianya mendekati pensiun. Begitu juga yang sudah diangkat ASN PPPK, hanya bisa menikmati masa kerja kurang dari 5 tahun karena mendekati pensiunan. 

"Aspirasi kawan-kawan PPPK kepada pemerintah, sudah saatnya PP turunan UU ASN 2023 diterbitkan. Jangan lagi kami di-PHP (pemberi harapan palsu), ' terang Amaden kepada JPNN.com, Minggu (21/7). 

Dia meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib PPPK dari honorer K2 yang usianya mendekati batas usia pensiun (BUP). 

Kalau regulasi belum turun, bagaimana nasib PPPK yang dalam 2-3 tahun ke depan pensiun. Sungguh kasihan bila mereka hanya mendapatkan tanda ucapan terima kasih. 

Penetapan PP Manajemen ASN molor terus akan berimbas pada nasib PPPK dan honorer tua yang sudah mendekati batas usia pensiun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close