Pengacara Miranda Nilai Dakwaan JPU Kadaluarsa
Selasa, 24 Juli 2012 – 17:50 WIB
"Bagaimana mungkin ada yang memberi suap kalau tidak ada yang menerima suap," ujar Andi.
Andi juga keberatan bahwa dakwaan penuntut umum tidak menjelaskan kualifikasi kedudukan Miranda. Jaksa KPK tidak menjelaskan peran Miranda apakah sebagai pelaku tindak pidana (pleger), menyuruh melakukan (doenpleger), atau turut serta melakukan (medepleger).
Tim pengacara lain, Dodi Abdulkadir mengatakan bahwa jaksa tidak menguraikan perbuatan Miranda untuk menganjurkan atau menggerakan pengusaha Nunun Nurbaeti agar memberikan cek perjalanan kepada anggota dewan.