Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Terbaru Bharada E, Ajudan Ferdy Sambo Itu Bukan Aktor Utama

Senin, 08 Agustus 2022 – 18:42 WIB
Pengakuan Terbaru Bharada E, Ajudan Ferdy Sambo Itu Bukan Aktor Utama - JPNN.COM
Kiri: Wakil Irwasum Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karopemmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seusai memberikan keterangan pers pendalaman saksi kasus pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, Pasal 56 KUHP merupakan sangkaan bagi pihak yang membantu kejahatan.

Pasal itu mengindikasikan Bharada E membantu pihak lain dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin mengatakan, kliennya itu mengaku mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

Namun, Burhanuddin tak menyebut siapa atasan Bharada E itu.

"Info hari ini, dari keterangan Bharada E, dapat perintah menembak dari atasan," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8).

Burhanuddin juga mengeklaim terduga pelaku yang menembak lebih dari satu orang.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak-menembak," tutur Burhanuddin.

Burhanuddin tak menampik bahwa Bharada E sosok yang pertama kali menembak Brigadir Yosua.

Berikut ini pengakuan terbaru Bharada E dan menyatakan dia bukan aktor utama pembunuhan terhadap Brigadir J. Ini penjelasan Deolipa Yumara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News