Pengamat Maritim: Jadikan Pelindo Sebagai Integrator Pengelolaan Pelabuhan Tersus dan TUKS
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mengusulkan perlunya kepada pemerintah untuk membuat peraturan presiden untuk menguatkan Pelindo sebagai integrator pengelolaan pelabuhan terminal khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).
“Peran pelabuhan untuk pengembangan wilayah dan pembangunan ekonomi sangatlah besar,” kata Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam keterangan tertulis pada Selasa (23/8).
Menurut Capt Hakeng, pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 11 Agustus lalu menjanjikan konsesi untuk pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Konsesi akan diberikan sampai 30 tahun.
Dia menilai langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu mendukung peran sektor swasta menanamkan modalnya di bidang kepelabuhan dengan membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Capt. Hakeng mengapresiasi Menhub akan memberikan konsesi 30 tahun bagi pihak swasta yang membentuk BUP untuk pengelolaan pelabuhan swasta.
Menurut dia, ada banyak model pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Ada pelabuhan umum, terminal khusus (tersus) maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).
“Izin ini diberikan agar tata kelola pelabuhan di Indonesia menjadi lebih optimal,” kata Capt. Hakeng.
Capt. Hakeng mengatakan selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan tersus dan TUKS.