Pengamat Politik Merespons Isu Politisasi Bansos di Pilpres 2024, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bakir Ihsan menilai aturan pelaksanaan pemilu sudah digariskan dengan jelas.
Bakir menyampaikan hal itu untuk merespons isu penggunaan anggaran negara untuk menopang pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon) di Pilpres 2024.
“Sebenarnya koridor pelaksanaan pemilu khususnya bagi masing-masing kontestan sudah jelas dan terang benderang. Namun sejauh mana kejelasan tersebut bisa memacu para penegak aturan untuk menindaklanjutinya,” ujar Bakir, Senin (22/1/2024).
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyindir kampanye terselubung bermodus bagi-bagi sembako alias bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu.
Bakir menerangkan persoalan politisasi bansos seharusnya mampu ditepis oleh Bawaslu dan pihak terkait lain.
“Di sini integritas penyelenggara atau aktor pemilu seperti Bawaslu dan pihak terkait lainnya dipertaruhkan. Para aktor pemilu harus mengawasi secara lebih jeli terhadap pelaksanaan pemilu di tengah kontestasi melibatkan anak biologis penguasa,” ujarnya.
Menurut Bakir, netralitas terhadap semua peserta pemilu dan keberpihakan pada tegaknya aturan main menjadi agenda yang harus ditegakkan secara bersama, termasuk kontrol masyarakat terhadap kerja para aktor pemilu.
Bakir berpendapat penguasa menjadi pihak yang paling berpeluang melakukan pelanggaran dengan segala kewenangan dan fasilitas yang disertakan.