Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat: Revisi UU MD3 Berpeluang Mengubah Formasi Pimpinan DPR

Rabu, 12 Juni 2024 – 20:21 WIB
Pengamat: Revisi UU MD3 Berpeluang Mengubah Formasi Pimpinan DPR - JPNN.COM
Gedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com

"Jelas PKB berharap UU MD3 secara umum dapat memperkuat fungsi dan peran DPR," kata Jazilul yang juga merupakan Wakil Ketua MPR itu.

Revisi UU MD3 sendiri diketahui sudah terdaftar di Prolegnas Prioritas. Namun, Jazilul mengaku tak mengetahui detail soal perubahan tersebut, termasuk adanya perubahan aturan pemilihan Ketua DPR.

"Belum sampai ke sana kajiannya (terkait pemilihan ketua DPR), yang jelas ingin fungsi DPR lebih kuat ke depan," katanya.(fri/jpnn)

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyatakan jika dilakukan revisi UU MD3 maka akan berpeluang mengubah formasi pimpinan DPR.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News