Pengamat: Revisi UU MD3 Berpeluang Mengubah Formasi Pimpinan DPR
Rabu, 12 Juni 2024 – 20:21 WIB
"Jelas PKB berharap UU MD3 secara umum dapat memperkuat fungsi dan peran DPR," kata Jazilul yang juga merupakan Wakil Ketua MPR itu.
Revisi UU MD3 sendiri diketahui sudah terdaftar di Prolegnas Prioritas. Namun, Jazilul mengaku tak mengetahui detail soal perubahan tersebut, termasuk adanya perubahan aturan pemilihan Ketua DPR.
"Belum sampai ke sana kajiannya (terkait pemilihan ketua DPR), yang jelas ingin fungsi DPR lebih kuat ke depan," katanya.(fri/jpnn)