Pengamat Sebut Kejanggalan soal Tes PCR Harus Diusut Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebutkan kebijakan tes PCR penuh dengan tanda tanya dan mengundang hipotesis liar.
Pasalnya, kebijakan itu berubah-ubah tak tentu arah. Trubus menilai usulan itu bukan untuk kepentingan publik, tetapi bisnis, cuan, untung, atau pun popularitas sebagian pihak yang memiliki kuasa.
"Tidak transparan, tidak ada perencanaan matang. Kelihatannya diusulkan oleh kelompok-kelompok yang bisa disebut pihak P," ungkap Trubus kepada JPNN.com, di Jakarta, Kamis (4/11).
Data Kemenkeu menyebut nilai impor alat tes PCR hingga 23 Oktober 2021, mencapai Rp 2,27 triliun. Angka itu melompat tinggi dibandingkan dengan Juni senilai Rp 523 miliar.
"Seperti sudah tahu mau ada kebijakan mereka impor banyak," kata Trubus.
Trubus pun menyebut kejanggalan lain adalah pada harga dasar tes PCR yang hingga saat ini belum bisa diketahui publik.
Di sisi lain, lanjut Trubus, publik dipaksa harus tes PCR dengan harga yang ditentukan.
"Ini yang membenarkan dugaan kebijakan ini bernuansa bisnis ekonomi dan bukan persoalan public health," ujarnya.