Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah

Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah - JPNN.COM
Sri Meilina didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Anwar menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti apakah nantinya ada tersangka lain.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti, apakah ada tersangka baru," kata Anwar.

Pada pemberitaan sebelumnya, Sri Meilina dan anaknya Lady Aurellia diperiksa Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel sebagai saksi dalam kasus penganiayaan dokter koas yang dilakukan sopirnya Fadilla alias Datok.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lebih kurang lebih 11 jam, penyidik mencecar Lina maupun Lady dengan masing-masing 35 pertanyaan. (mcr35/jpnn)

Polisi mengungkap alasan pemeriksaan Sri Meilina dan anaknya Lady Aurelia di Polsek Ilir Timur II Palembang, bukan di Polda Sumsel di kasus dokter koas.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News