Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
Anwar menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti apakah nantinya ada tersangka lain.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti, apakah ada tersangka baru," kata Anwar.
Pada pemberitaan sebelumnya, Sri Meilina dan anaknya Lady Aurellia diperiksa Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel sebagai saksi dalam kasus penganiayaan dokter koas yang dilakukan sopirnya Fadilla alias Datok.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lebih kurang lebih 11 jam, penyidik mencecar Lina maupun Lady dengan masing-masing 35 pertanyaan. (mcr35/jpnn)