Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengedar Narkoba Serang Polisi Pakai Sajam, Makin Nekat Saja

Senin, 19 April 2021 – 22:22 WIB
Pengedar Narkoba Serang Polisi Pakai Sajam, Makin Nekat Saja - JPNN.COM
Pengedar narkoba yang menyerang petugas dengan senjata tajam ditangkap Polda Kalsel. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang pengedar narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) nekat menyerang polisi menggunakan senjata tajam (sajam) ketika akan ditangkap.

Seperti yang dilakukan pengedar berinisial A, 37, sempat menyabetkan sajam jenis belati saat akan diringkus anggota Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada Sabtu (17/4) di rumahnya di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

"Satu anggota terluka akibat serangan sajam tersangka," terang Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata di Banjarmasin, Senin.

Dari tangan pengedar yang nekat melukai petugas itu, disita tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,57 gram. Sajam yang digunakan tersangka juga disita sebagai barang bukti.

Meilki menegaskan tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir itu dijerat pasal berlapis.

Pertama Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena kepemilikan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Kedua, juga dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

"Aksi nekat dari pengedar ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar lebih berhati-hati dan waspada lagi ketika proses penangkapan. Jika sudah sampai mengancam keselamatan petugas, maka kami juga tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," pungkas Meilki mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.

Pengedar narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) belakangan semakin nekat dengan menyerang polisi menggunakan senjata tajam (sajam) ketika akan ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close