Pengesahan RTRW Diduga Sarat Pesanan
Sabtu, 07 Mei 2011 – 12:08 WIB
JAKARTA - Pelimpahan kepemilikan atas lahan eks Kantor Walikota Jakarta Barat dinilai sebagai salah satu penyebab molornya penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030. Disinyalir pemilik lahan terhambat status peruntukan lahan. Pemanfaatan lahan belum memiliki kepastian. Sehingga harus menunggu hasil penetapan tersebut. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan uang sebesar Rp 40 miliar kepada PT Yayasan Saweri Gading sebagai sewa tanah selama 29 tahun. Hal itu mengacu pada amar putusan Mahkamah Agung (MA) RI.
Kondisi lahan yang belum bisa dimanfaatkan oleh pemilik lahan dinilai menjadi salah satu pemicu tarik menarik kepentingan di kalangan DPRD DKI. ’’Ini sarat kepentingan karena ada status yang mau diubah. Salah satunya di lahan eks kantor Walikota Jakarta Barat. Bisa jadi pesanan pemilik lahan,” ujar Ketua Umum Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu, Jumat (6/5).
Apabila tidak dilakukan perubahan status lahan tersebut dalam RTRW 2010-2030, sambung Tom, maka pemilik tidak bisa melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan rencana bisnis. ’’Disinyalir ada upaya untuk mengajukan tawar menawar harga. Sehingga dewan bisa meloloskan sesuai keinginan pemilik lahan. Saya yakin nilainya bisa mencapai ratusan miliar,” beber dia.
JAKARTA - Pelimpahan kepemilikan atas lahan eks Kantor Walikota Jakarta Barat dinilai sebagai salah satu penyebab molornya penetapan Rencana Tata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Kriminal
Ditressiber Polda Bali Tolak Laporan WNA Turki, Kombes Jansen Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:52 WIB - Seleb
Kabar Duka, Komedian Qomar Meninggal Dunia
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:09 WIB