Penggabungan Produksi SPM dan SKM Ancam Budi Daya Tembakau
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menyayangkan adanya usulan tentang penggabungan produksi sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM).
Dia menilai usulan tersebut tidak tepat karena SPM dan SKM merupakan produk hasil tembakau yang berbeda.
“SKM merupakan pengembangan produk Indonesia berlandasan kretek,” ucap Agus, Senin (8/4).
Dia menjelaskan, produk SKM merupakan penopang penyerap bahan baku lokal, baik tembakau ataupun cengkih.
Menurut dia, penggabungan SPM dan SKM akan mematikan budi daya tembakau yang sudah turun menurun.
“Industri harus memperhatikan bagaimana petani lokal tetap bertani secara berkelanjutan tetap menanam tembakau,” tutur Agus.
Dia mengatakan, pemerintah harus tetap memisahkan antara SPM dan SKM, baik dari volume produksinya maupun cukai tembakaunya.
Langkah terobosan yang paling tepat untuk melindungi produk hasil tembakau yang berbasiskan kretek ialah pengenaan cukai bagi produk nonkretek harus lebih tinggi dibandingkan dengan produk kretek.