Penggabungan Produksi SPM dan SKM Ancam Budi Daya Tembakau
“Pemerintah harus berani tegas untuk membentengi produk kretek,” tegas Agus.
Dia menjelaskan, pihaknya sepakat dan hormat ketika pemerintah pada tahun 2019 tidak menaikan cukai.
Menurut dia, itu merupakan langkah baik sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap IHT nasional dari hulu sampai hilir.
“Akan tetapi, itu belum cukup jika proteksi kretek nasional masih lemah, disparitas cukai belum jelas, dan pengaturan importasi tembakau belum dilakukan secara tepat,” tutur Agus.
Agus menambahkan, pihaknya melihat masih ada industri yang belum memenuhi kewajiban sebagai penyerap bahan baku dengan baik.
“Persoalanya saat ini masih ada industri yang tidak melakukan pembelian di waktu musim panen,” kata Agus. (jos/jpnn)