Penggelapan Pajak Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Pandora Paper Jangan Sampai Lolos
"Apabila laporan LHKPN, laporan SPT, sampai informasi di laporan keuangan dan transaksi ternyata berbeda dengan fakta dan pihak terkait tidak bisa memberikan sanggahan maka kasusnya bisa naik ke tahap pemeriksaan wajib pajak," kata Bhima.
Selain itu, jika ada pejabat negara yang namanya masuk dalam Pandora Paper, tetapi tidak mampu menjelaskan asal dana dan memberikan klarifikasi dengan bukti yang kuat, sebaiknya mundur sebagai tanggung jawab moral.
Bhima menuturkan kasus serupa juga pernah terjadi di Islandia.
Saat itu, nama Perdana Menteri masuk dalam Panama Papers, kemudian diberhentikan oleh Mahkamah Agung.
Ada juga kasus Menteri Perindustrian di Spanyol yang mengundurkan diri saat tersangkut kasus Panama Papers.
"Sangat disayangkan sejak adanya Panama Papers tahun 2016 yang memuat informasi terkait penggelapan pajak lintas negara, beberapa nama-nama yang disebut dalam laporan masih bebas melakukan aktivitas bisnis, bahkan duduk di pemerintahan tanpa ada konsekuensi hukum apapun," tutur Bhima.
Dia berharap Pandora Papers tidak mengulang lagi kejadian laporan sebelumnya, seakan terjadi normalisasi praktik perusahaan cangkang di tax haven.
"Padahal, pemerintah sedang berkomitmen melakukan reformasi pajak lewat RUU HPP," tegas Bhima.