Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar

Kamis, 16 Oktober 2008 – 19:47 WIB
Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar - JPNN.COM
Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (yang bukan Hakim Agung). Antara

Hakim Agung (karir dan non karir) dengan Hakim Ad Hoc ditingkat kasasi

memiliki perbedaan baik dari proses seleksi maupun tugas yang

diembannya.

      Hakim Agung mekanisme seleksinya melalui Komisi Yudisial dan DPR.

Sedangkan Hakim Ad Hoc proses seleksinya dilakukan oleh panitia

seleksi dan DPR. Hakim Agung dapat memeriksa dan memutus semua perkara

yang masuk ke MA. Sedangkan hakim ad hoc di Mahkamah Agung hanya

      JAKARTA - Penghapusan hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) dalam RUU MA dikhawatirkan menjadi babak awal 'pembubaran' Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA