Penghapusan Premium Tak Akan Menimbulkan Gejolak
Menurut Yusri, premium seperti meracuni rakyat, karena bisa menyebabkan kanker dan kematian. Yang paling terdampak adalah rakyat kecil, termasuk pedagang kaki lima.
“Mereka di pinggir jalan, tidak di dalam mobil ber-AC, tidak masuk gedung atau mal seperti orang kaya. Kalau sudah terkena, mereka juga susah untuk berobat,” ungkap Yusri.
Di sisi lain, penghapusan premium juga harus dilakukan, mengingat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
Dia meminta pemerintah melihat sisi prioritas jika sekarang mengeluarkan kebijakan lain yang seakan-akan melanggengkan premium.
Pemerintah harus melihat mana kebijakan yang paling berdampak pada sisi kesehatan lingkungan dan kesehatan manusia.
Yusri juga mengingatkan penggunaan premium saat ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang terbelakang di bidang energi.
Pasalnya, tidak ada negara lain di dunia yang mempergunakan BBM RON rendah tersebut kecuali Indonesia.
Bahkan di Asia Tenggara, Vietnam dan Filipina pun telah menghentikan peredaran BBM di bawah RON 90.