Pengin Dana Operasional Anies Dibuka, Ketua DPRD DKI Bicara dengan Nada Tinggi
Namun, Marullah belum bisa memaparkan dana operasional gubernur dan wagub tersebut. Dia beralasan tak memiliki data lengkap.
“Kami akan siapkan nanti. Jadi, mungkin tidak bisa langsung sekarang ini. Saya akan sampaikan datanya untuk disampaikan pada rapat Banggar (Badan Anggaran DPRD DKI, red),” tutur Marullah.
Dalam APBD DKI 2022 tertera anggaran untuk gaji dan tunjangan bagi DPRD sebesar Rp Rp 177 miliar. Angka itu mengalami kenaikan sebesar Rp 26,42 miliar dari Rp 150,94 miliar pada APBD DKI 2021.
Dengan kenaikan itu, satu anggota DPRD bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,67 miliar per tahun atau Rp 139 juta per bulan.
Kemendagri pun telah mengevaluasi kenaikan itu. Selanjutnya, hasil evaluasi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.(mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: