Pengin Tahu Tunjangan Anggota DPR? Ini Datanya
Jumat, 18 September 2015 – 06:48 WIB
Untuk kegiatan di dapil, setiap anggota DPR memperoleh dukungan anggaran berupa uang reses (lima kali reses setiap tahun) dan bantuan dana untuk pengadaan dan operasional rumah aspirasi di dapil. (aph/bay)
Kenaikan Tunjangan terbaru (Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015)
1. Tunjangan Kehormatan
A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000 (diusulkan Rp 11.150.000)
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000 (diusulkan. Rp 10.750.000)
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000 (sempat diusulkan Rp 9.300.000)
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000 (diusulkan Rp 18.710.000)