Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengin Tahu Tunjangan Anggota DPR? Ini Datanya

Jumat, 18 September 2015 – 06:48 WIB
Pengin Tahu Tunjangan Anggota DPR? Ini Datanya - JPNN.COM
Anggota DPR. Foto: dok.Jawa Pos

Untuk kegiatan di dapil, setiap anggota DPR memperoleh dukungan anggaran berupa uang reses (lima kali reses setiap tahun) dan bantuan dana untuk pengadaan dan operasional rumah aspirasi di dapil. (aph/bay)

Kenaikan Tunjangan terbaru (Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015)

1. Tunjangan Kehormatan

A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000 (diusulkan Rp 11.150.000)

B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000 (diusulkan. Rp 10.750.000)

C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000 (sempat diusulkan Rp 9.300.000)

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000 (diusulkan Rp 18.710.000)

JAKARTA - Meski gaji pokok anggota dewan hanya Rp 4,2 juta sejak dulu, namun jumlah tunjangan yang dinikmati para wakil rakyat mampu menambah isi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close