Pengumuman, Komplotan Begal Sadis di Depok dan Bekasi Ini Sudah Ditangkap
Sementara komplotan kedua yang dibekuk petugas, yaitu tiga pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Dalam beraksi, komplotan ini berboncengan tiga dengan satu motor. Sasaran mereka ialah pengendara yang sendirian.
"Ini sama modusnya, dipepet tanpa ada basa basi, pelaku turun menyerang korban di beberapa bagian tubuh korban," ucap Yusri membeberkan.
Perwira menengah itu mengatakan pelaku melakukan penganiayaan karena korbannya berusaha melawan demi mempertahankan harta bendanya.
Saat kejadian, katanya, korban berupaya melawan sehingga para pelaku menusuknya.
"Karena teriakan keras korban, masyarakat tahu dan pelaku lari, HP korban dibawa pelaku dan korban dibawa ke rumah sakit," tutur Yusri.
Atas laporan korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku begal motor, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Totalnya ada sembilan orang pelaku begal yang ditangkap tim Polda Metro Jaya. Mereka sudah tersangka dan ditahan.
Kombes Yusri mengatakan para tersangka begal itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.