Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman: Novi Wijaya Tertangkap, Begini Pengakuannya

Selasa, 29 September 2020 – 14:23 WIB
Pengumuman: Novi Wijaya Tertangkap, Begini Pengakuannya - JPNN.COM
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat menggelar perkara perampokan, di Mapolresta Jambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAMBI - Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap buron bernama Novi Wijaya (40).

Novi Wijaya sudah menjadi buron selama tujuh tahun karena terlibat perampokan toko emas Apollo di Pasar Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian di Jambi, Selasa (29/9), mengatakan tersangka perampokan di toko emas Apollo tersebut menggasak emas seberat 20 kilogram atau kerugian senilai Rp9 miliar itu dibekuk anggota Satreskrim di Solok, Sumatera Barat.

Tersangka Novi ini adalah satu dari enam tersangka yang membobol toko Emas Apollo di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada 2013 silam.

"Dia merupakan tersangka terakhir yang kita (polisi, red) tangkap, kasusnya tuntas. Semua pelaku telah ditangkap," kata Dover..

Lima tersangka yang diringkus lebih awal yakni Adi, Diki, Saidi Anwar, Aman Atung, dan Akraldinata.

Berdasar pengakuan tersangka Novi, dia mendapat bagian sebesar Rp800 juta, dari total emas yang dirampok bersama rekannya yang senilai Rp9 miliar.

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 96 tersebut, pada saat beraksi pada 2013 lalu, para tersangka masuk ke dalam toko melalui pintu belakang.

Polisi Jambi berhasil menangkap Novi Wijaya yang sudah menjadi buron selama tujuh tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close