Pengumuman Penting untuk Warga Surabaya, PNS, dan Honorer
Selasa, 14 April 2020 – 06:43 WIB
Namun demikian, Fikser mengatakan, bagi warga yang ingin mendapat pelayanan seperti konsultasi, bisa mengikuti jadwal yang tertera di masing-masing kantor kecamatan dan kelurahan yang sudah ditetapkan.
Ia berharap kebijakan ini dapat membatasi mobilitas penduduk untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Surabaya.
"Jadi dibuat (kerja) selang-seling, ada (pegawai) yang bekerja dari rumah, ada yang tetap masuk kantor," katanya. (antara/jpnn)