Pengurusan SKCK Ternyata Masih Banyak Pungli
Selasa, 28 November 2017 – 09:55 WIB
"Sehingga mengurusnya tidak perlu bertemu dengan petugas," ucap dia.
Menurut Putut, petugas yang terbukti melakukan penyimpangan dipastikan mendapatkan sanksi.
Sanksi tersebut beragam, sesuai dengan berat atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan. "Bisa sampai pemecatan," tegasnya. (idr/c9/oki/jpnn)