Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu

Sabtu, 25 Juni 2022 – 00:08 WIB
Pengusaha Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu - JPNN.COM
Pengusaha berinisial DK (46) memakai baju hitam ketika diperiksa penyidik Polres Cilegon atas kasus pencabulan. Dok Humas Polda Banten.

Mendengar cerita korban, ML langsung marah dan mengadu ke ketua RT dan RW setempat. Kebetulan, pelaku merupakan tetangga korban.

Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polres Cilegon dan pelaku langsung ditangkap.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum.

“Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi sebagai pembuktian tindak pidana yang dilakukan pelaku,” tegas Nandar.

Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)


Polisi menangkap seorang pengusaha berinisial DK (46) di Cilegon. Lelaki itu sudah melakukan pencabulan terhadap anak pacarnya.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close