Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu

Sabtu, 25 Juni 2022 – 00:08 WIB
Pengusaha Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu - JPNN.COM
Pengusaha berinisial DK (46) memakai baju hitam ketika diperiksa penyidik Polres Cilegon atas kasus pencabulan. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, CILEGON - Satreskrim Polres Cilegan menangkap seorang pengusaha berinisial DK (46) yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP M Nandar mengatakan DK ditangkap pada Kamis (23/6) setelah mereka menerima laporan dari ibu korban.

Pelaku disebut telah mencabuli Bunga (bukan nama asli) yang masih berusia sebelas tahun di Kecamatan Citangkil, Cilegon.

Korban diketahui merupakan anak dari pacar pelaku yang berinisial ML.

“Pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual atau percabulan terhadap anak di bawah umur sudah kami tangkap,” ujar Nandar dalam siaran persnya, Jumat (24/6).

Perwira pertama Polri itu menjelaskan korban mengaku menjadi korban pencabulan pelaku sebanyak dua kali.

Kasus terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya.

“Menurut korban, saat dia sedang bermain HP di kamar pernah dipeluk dari belakang oleh DK, kemudian tersangka menyentuh bagian sensitif korban,“ beber Nandar.

Polisi menangkap seorang pengusaha berinisial DK (46) di Cilegon. Lelaki itu sudah melakukan pencabulan terhadap anak pacarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close